Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk tahap 1.
Sumber :
  • Teguh Prihatna-Antara

Proses Hukum Tersangka Ricuh di BP Batam Masuk Tahap 1

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:41 WIB

Batam, tvOnenews.com - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menyebut proses hukum pada sebagian tersangka kericuhan di depan kantor BP Batam Senin (11/9/2023) lalu sudah memasuki tahap 1.

Tahap 1 ini terdiri dari penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.

"Dari 35 orang tersangka sementara sebagian masih tahap 1 dan yang lain sisanya masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dari penyidik terkait proses penangguhan terhadap tersangka.

Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk tahap 1. Dok: Yude-Antara

Karena dari hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan fakta bahwa dari 35 orang yang diamankan hanya tujuh orang yang merupakan warga Rempang.

"Untuk warga Rempang ini masih dalam pertimbangan dari penyidik dan mungkin kalau ada masukan dari pimpinan untuk masalah penangguhan ini akan kami pertimbangkan kembali," jelasnya.

Kapolres juga mempersilakan kepada pihak keluarga untuk memberikan pengajuan surat penangguhan kepada para tersangka.

"Jadi kalau ada dari pihak keluarga yang ingin mengajukan penangguhan kami silakan tapi tetap keputusan ada di penyidik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan ruang advokasi hukum kepada para tersangka. (ant/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral