Sedang dikembangkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dengan durasi sekitar 3,5 jam menggunakan kereta cepat.
Sumber :
  • Andi Firdaus-Antara

Sedang Dikembangkan, Menhub Sebut Jakarta-Surabaya Bisa Ditempuh Kereta Cepat dengan Durasi 3,5 Jam

Senin, 2 Oktober 2023 - 17:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sedang dikembangkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut Jakarta-Surabaya bisa ditempuh dengan durasi sekitar 3,5 jam menggunakan kereta cepat.

"Bayangkan ini (Kereta Cepat Jakarta-Bandung) cuma 29 menit sampai Padalarang. Kalau sampai Surabaya 3 jam lewat sedikit. 3,5 Jam," kata Budi, Senin (2/10/2023).

Budi mengatakan durasi perjalanan itu dihitung berdasarkan hasil studi yang saat ini sedang dilakukan Kemenhub bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemrakarsa Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Perihal tarif kereta cepat Jakarta-Surabaya, Budi mengatakan akan lebih efisien bagi penumpang bila jarak tempuhnya mencapai 500 kilometer.

Seperti diketahui, jarak tempuh KCJB dari Stasiun Halim, Jakarta Timur menuju Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung mencapai 142,3 kilometer dengan proyeksi tarif berkisar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per penumpang yang hingga kini belum diputuskan oleh otoritas terkait.

Budi mengatakan Kemenhub selaku regulator konsisten menekankan kualitas transportasi publik pada sisi keamanan bagi penumpang.

Moda transportasi KCJB berkecepatan rata-rata 350 kilometer per jam itu, kata Budi, telah melampaui kereta serupa di China yang umumnya melaju di kecepatan rata-rata 300 kilometer per jam.

Budi menambahkan KCJB merupakan pondasi transportasi kereta cepat yang kini telah direalisasikan pemerintah untuk terus dikembangkan.

"Jadi itu (KCJB) suatu obsesi kita melakukan kesempatan pada pemrakarsa melakukan proposal. Lalu kami membuat proposal juga nanti diajukan bahwa nanti diputuskan pemerintahan yang akan datang ya silakan tapi kita sudah letakkan dasar-dasar dan rencana ke depan," pungkasnya. (ant/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
07:14
01:12
01:05
01:25
Viral