- Rizki Amana-tvOne
Bareskrim Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Terkait Aksi Pelarian Dito Mahendra
Dirinya mengaku akan membongkar semua kasus yang membelitnya hingga dirinya berstatus buronan.
"Tunggu. Tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua. Tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya. Tunggu-tunggu ya," kata Dito saat digiring ke Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
Di sisi lain, Dito mengaku dirinya dalam kondisi sehat saat menjadi buronan pada kasus senpi ilegal yang membelitnya.
"Sehat, sehat," kata Dito.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.
Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalan Erlangga V Nomor 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.