Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman.
Sumber :
  • UN Photo

Eks Jaksa Agung Ungkap Skandal Dugaan Penjualan Senjata Ilegal oleh Tiga BUMN, Ini Kiprahnya Dalam Penyelidikan Pelanggaran HAM

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman bersama Masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP) mengagetkan publik dengan mengungkap dugaan keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar. Laporan  dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor. 

Tiga perusahaan milik BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Ketiganya dituding menjual senjata secara ilegal kepada militer, praktik yang dilakukan selama satu dekade terakhir — bahkan masih berlanjut pascakudeta pada tahun 2021.

Marzuki adalah kampiun penyelidik pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sepak terjangnya terbentang panjang sejak  anggota maupun ketua dalam tim pencari fakta kasus pelanggaran Hak Asasi Manusa di Indonesia maupun mancanegara. Perserikatan Bangsa Bangsa misalnya memintanya menyelidiki kematian Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto, perang saudara di Sri Lanka hingga jadi pelapor khusus untuk Korea Utara dan Myanmar. 

Marzuki memberi perhatian lebih pada kekejaman junta Militer di Myanmar. Ia mendirikan Special Advisory Council for Myanmar untuk membantu menyuarakan aspirasi rakyat Myanmar. Marzuki Darusman merilis temuan berisi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa etnik minoritas di Myanmar, termasuk Rohingya.


Laporan tersebut didasari oleh informasi yang dikumpulkan dari 600-an wawancara dengan para korban dan saksi mata saat tim pencari fakta berkunjung ke Bangladesh, Malaysia, dan Thailand.

"Kejadian-kejadian yang kami selidiki secara rinci di Negara Bagian Rakhine, Kachin, dan Shan adalah wujud dari pola pelanggaran HAM secara sistematis dan bertahan lama di Myanmar," papar Marzuki, saat membacakan laporan tersebut pada sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral