- Sekretariat Kepresidenan
Jokowi Kerap Kritik Keras Junta Militer Hingga Akan Kirim Jenderal ke Myanmar, Ternyata Tiga BUMN Diduga Pasok Senjata
Jakarta, tvOnenews.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Myanmar dituding standar ganda. Di satu pihak saat memegang keketuaan ASEAN, Indonesia terus mendorong langkah maju dari implementasi Five-Point Consensus, salah satunya menyerukan adanya dialog sekaligus penghentian kekerasan di Myanmar. Bersama pihak terkait, Indonesia juga terus berupaya memfasilitasi bantuan kemanusiaan untuk masyarakat di Myanmar.
“Melalui engagements dengan berbagai pihak, mendorong terciptanya dialog yang inklusif, kemudian menyerukan penghentian kekerasan, dan memfasilitasi penyelesaian lewat Joint Needs Assessment melalui AHA Centre dan juga menyalurkan bantuan kemanusiaan," ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi Tingkat TInggi ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/05/2023).
Namun, pada sisi lain, publik dikagetkan dengan tudingan dari Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman bersama Masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP) tentang dugaan keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar. Laporan dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
Tiga perusahaan milik BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Ketiganya dituding menjual senjata secara ilegal kepada militer, praktik yang dilakukan selama satu dekade terakhir — bahkan masih berlanjut pascakudeta pada tahun 2021.
Marzuki Darusman ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar meminta pihak terkait menyelidiki kasus ini karena sebagai anggota BUMN ketiga perusahaan tersebut berada di bawah kendali langsung pemerintah, serta tunduk pada pengawasan dan persetujuan pemerintah.
"Fakta bahwa peralatan pertahanan secara aktif dipromosikan setelah kampanye genosida terhadap Rohingya dan kudeta tahun 2021 menjadi perhatian serius dan menimbulkan keraguan atas kesediaan pemerintah Indonesia untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter," ungkap Marzuki.
"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness, dalam siaran pers gabungan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Presiden Joko Widodo juga pernah berencana mengirim salah seorang jenderal ke Myanmar untuk membantu transisi negara itu menuju negara demokrasi. "Ini soal pendekatan. Kami punya pengalaman, di sini, di Indonesia situasinya sama," kata Jokowi saat wawancara eksklusif dengan Reuters, beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini tindak lanjut perintah Presiden Jokowi belum terdengar pekembangannya lebih lanjut.
"Sampai sekarang belum, spesifik belum, hanya kita persiapkan saja kalau nanti suatu saat mungkin presiden minta TNI siapkan, ya kami menyiapkan," kata Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Bambang Ismawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
(bwo)