- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Kasus Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia Berpotensi Lebih dari Satu Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka terkait kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan seorang tersangka yang ditetapkannya itu berinisial S.
Menurutnya penetapan tersangka dilakukan pihaknya usai melakukan gelar perkara kasus pelecahan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia tersebut.
"Gelar perkara pada hari ini telah di tetapkan 1 orang tersangka, tersangka ASD alias S," kata Hengki dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Kendati demikian, Hengki mengaku tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus tersebut.
Menurutnya pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut
"Sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan. Besok lanjut gelar lagi, untuk tsk yang lain," ungkapnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual berupa foto bugil sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Menaikkan (status penanganan laporan) menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Senin (28/8/2023). (raa/ree)