- Tvonenews/Bagas
Dukung Resolusi PBB, Defend ID Bantah Jual Senjata ke Junta Myanmar
Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, Defend ID menegaskan posisinya yang selalu selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.
“Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia,” kata holding BUMN industri pertahanan itu.
Sebelumnya, sejumlah aktivis HAM melayangkan laporan kepada Komnas HAM tentang dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.
Mantan Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta PBB soal Myanmar Marzuki Darusman menyebut penjualan senjata secara ilegal itu mencakup senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya.
Ia kemudian mengajukan temuan dan pengaduannya ini ke Komnas HAM pada Senin (2/10).
Menurut Marzuki, penjualan senjata ilegal kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan kudeta oleh junta militer pada 2021.
Dalam laporan Radio Free Asia (RFA), Marzuki mengatakan dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023.