- Haries Muhamad-tvOne
Saksi Sebut Telkom hingga Garuda Indonesia Jadi Ladang Gratifikasi Rafael Alun
Jakarta, tvOnenews.com - Saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menyebut sejumlah perusahaan disebut-sebut menjadi klien PT Cubes Consulting yang disinyalir sebagai tempat penerimaan gratifikasi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Perusahaan itu antara lain PT Telkom, PT Sinar Mas hingga PT Garuda Indonesia.
Saksi menyebut sejumlah klien perusahaan besar swasta dan pelat merah yang dilayani oleh perusahaan milik terdakwa.
Pada persidangan Rabu (4/10/2023), jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi dari perusahaan yang sahamnya dimiliki istri dan adik terdakwa, yakni PT Cubes Consulting.
Mereka adalah Direktur Utama Gunadi Hastowo, Direktur Keuangan 2010-2023 Albertus Bambang Trinurcahyo serta Staf Administrasi Keuangan Nuryana Dewi.
Awalnya JPU menanyakan saksi Gunadi Hastowo terkait dengan bidang usaha yang dijalankan oleh PT Cubes Consulting.