- Dok. Kemenko Polhukam
Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Hindari Kampanye Negatif, Walau Tak Ada Hukumannya
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar peserta Pemilu tahun 2024 mendatang untuk menghindari kampanye negatif dan kampanye hitam.
Menurut Mahfud, meskipun kampanye negatif (negative campaign) tidak ada hukumannya, kampanye demikian sebaiknya dihindari.
“Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya. Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoax, itu ada hukumannya," kata Mahfud dalam Kuliah Umum bertema “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat,” di Universitas Udayana di Denpasar, Bali, Selasa (10/10/2024).
"Nah, dua-duanya harus dihindari agar Pemilu kita mendatang berlangsung baik dan santun," sambungnya.
Lebih jauh, Mahfud juga mengingatkan untuk tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak karena akan membuat kontestasi menjadi tidak fair dan berpotensi menimbulkan konflik.
"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," ucap Menko Mahfud.
Bagi Mahfud, pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara Demokrasi. Di negara Demokrasi mesti ada Pemilu. Dan agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka Pemilu harus dilaksanakan secara bermartabat yaitu sesuai dengan nilai, etika, dan aturan hukum.