Sumber :
- Antara
Pengamat Menilai Sistem Tata Negara Bisa Rusak Apabila MK Kabulkan Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:53 WIB
Dan kondisi itulah yang dianggap Bivitri dapat menggoyahkan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Ada operasi yang dilakukan juga dan itu yang menurut saya akan merusak sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya. (ebs)