Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Antara

Pengamat Menilai Sistem Tata Negara Bisa Rusak Apabila MK Kabulkan Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Dan kondisi itulah yang dianggap Bivitri dapat menggoyahkan sistem ketatanegaraan Indonesia. 

“Ada operasi yang dilakukan juga dan itu yang menurut saya akan merusak sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya. (ebs)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
01:41
01:40
00:53
06:30
02:59
Viral