Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Amana

Usut Tuntas Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Begini Janji Kapolda Metro Jaya

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto berjanji mengupas tuntas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan tersebut.

"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Karyoto menuturkan hingga saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyidikan.

Nantinya, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan secara stimulan terkait pengungkapan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Itu kan hasil dari penyidikan yang sebelumnya. gini-gini, terkait penyidikan, itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Jadi masih dalam proses," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kendati telah menaikkan status tersebut hingga kini sosok pelapor terkait dugaan kasus pemerasan itu masih misterius.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap sosok pelapor tersebut yakni seseorang yang telah menjalani pemeriksaan pada kasus tersebut.

"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," kata Karyoto saat disinggung sosok pelapor pada kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Tak hanya itu, Karyoto turut serta tak m nyabut pimpinan KPK yang dimaksud sebagai terlapor pada dugaan kasus pemerasan itu.

Menurutnya hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dengan memintai sejumlah saksi terkait dugaan kasus pemerasan tersebut.

"Nanti dilihat, itu kan hasil dari penyidikan yang sebelumnya. Gini-gini, terkait penyidikan itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. jadi masih dalam proses," ungkapnya.

Diketahui, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Menurutnya pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus pemerasan tersebut telah berlangsung sejak 21 Agustus 2023 lalu termasuk sosok eks Mentan, SYL

"Beberapa kegiatan permintaan keterangan ataupun klarifikasi dalam rangka penyelidikan telah dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 6 orang saksi," kata Ade kepada awak media, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). (raa/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral