Syahrul Yasin Limpo berbaju oranye usai pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan oleh KPK.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Harries

Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan dan Langsung Tahan SYL Jadi Polemik, Mantan Ketua KPK Ungkap Kecurigaan dan Potensi Langgar Hukum

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:52 WIB

"Artinya, pimpinan KPK tetap berhak menandatangani surat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam bentuk administrasi penindakan hukum. Tetap berwenang menetapkan tersangka," kata Ali.

Ali menuturkan, semua administrasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan ada aturan tata naskahnya yang berlaku di KPK.

"Bila memang dianggapnya keliru silakan diuji di praperadilan, bukan di ruang terbuka semacam itu," ujar Ali.(bwo)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral