- Istimewa
Minta Masyarakat Tak Khawatir Terkait Dana Haji, BPKH dan Komisi VIII DPR Awasi Pengelolaan Keuangan Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji" pada Jumat dan Sabtu (13-14/10/2023).
Anggota Dewan Pengawas, Deni Suardini menyatakan BPKH terus bekerja secara optimal untuk meningkatkan kualitas penyeelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat sesuai dengan asas pengelolaan keuangan haji yakni Prinsip Syariah, Prinsip kehati-hatian, Manfaat, Nirlaba, Transparan dan Akuntabel.
“BPKH berkomitmen menginvestasikan dana haji dari calon jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat,” kata Deni.
Dewan Pengawas dalam menjalankan tugasnya di BPKH juga berkolaborasi dengan Komisi VIII DPR dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji.
Sedang pada kesempatan berbeda Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014.
“Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Lilies sapaan akrab Sulistyowati.
Lebih jauh Sulistyowati menyampaikan bahwa BPKH bersama Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong Jemaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan.