- Tim tvOne - Abdul Rohim
Jelang Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Baliho Prabowo-Gibran Ramai di Jalanan Pantura Pati-Kudus
Pati, tvOnenews.com - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon Presiden dan Wakil Presiden, baliho bergambar Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, marak terpasang di jalan pantura Pati- Kudus, Jawa Tengah.
Belum diketahui siapa pemasang baliho tersebut. Namun, pemasangan baliho ini diduga sebagai bentuk dukungan kepada Prabowo-Gibran maju sebagai pasangan Capres-Cawapres.
Ada sekitar 5 titik baliho terpasang di jalan pantura Pati-Kudus. Baliho itu memperlihatkan sosok Prabowo dengan Gibran mengenakan peci dan jas berwarna hitam. Di bagian bawah tertera tulisan menuju Indonesia Maju.
Sementara itu, masuk di kota Pati tepatnya di jalan Diponegoro depan halte Puri Pati, terpasang baliho Prabowo dengan Presiden RI Jokowi. Keduanya terlihat sama-sama mengenakan pakaian lengan panjang warna putih.
Di tulisan bagian atas tertera Prabowo bersama Indonesia Maju. Sementara tulisan bagian bawah kelihatannya setelah ini jatahnya pak Prabowo.
Belum diketahui siapa pemasang baliho bergambar Prabowo-Gibran tersebut. Relawan Prabowo Subianto di Kabupaten Pati yang selama ini getol mengkampanyekan Bacapres Prabowo yang tergabung dalam Loyalis Prabowo Pati (LPP), mengaku tidak memasang baliho bergambar Prabowo-Gibran tersebut.
“Maraknya baliho bergambar Prabowo-Gibran di Pati Jawa Tengah, kami selaku loyalis prabowo tidak memasangnya dan kami tidak tahu siapa yang memasang,” kata Humas Loyalis Prabowo Pati, Suyitno, Senin (16/10/2023).
Suyitno menambahkan, Loyalis Prabowo Pati menyambut positif pemasangan baliho tersebut. Menurutnya Ini sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Prabowo-Gibran maju sebagai pasangan Capres-Cawapres.
“Pemasangan baliho yang masif ini menurut saya sebagai Loyalis Prabowo sudah menjadi tanda tandanya dukungan (masyarakat) kepada Prabowo,” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal Capres-Cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun hari ini. Ketua MK Anwar Usman akan menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan tersebut.
Selain itu, delapan Hakim Konstitusi lainnya juga akan hadir dalam sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres. (arm/buz)