- Dpr
Viral Ketua MK Bilang Rasulullah SAW Angkat Muhammad Al Fatih Jadi Panglima Perang, Politikus PDIP Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir. Sebab, Usman telah mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.
Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun.
"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin (16/10/2023).
Rieke menilai, jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, maka terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.
"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Rieke, berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan. "Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi," demikian Rieke.
Viral pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang sedang menjadi seorang pembicara di sebuah acara. Pada kesempatan itu ia berbicara tentang sosok pemimpin muda.