- tvonenews/Muhammad Bagas
MK Pastikan Sidang Putusan Batas Usia Capres-cawapres Dipimpin Langsung Anwar Usman
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan akan ada sembilan Hakim Konstitusi yang akan hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan.
"Insyallah, ada sembilan Hakim Konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," ujarnya, kepada media, di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Kemudian, dia melanjutkan persidangan terkait pembacaan putusan materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan dipimpin langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman.
"Iya (dipimpin), kalau sembilan hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang toh," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Melansir situs resmi MK, pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu adalah Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023.