Ilustrasi Sidang MK.
Sumber :
  • Antara

Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak, Dua Hakim Konstitusi Punya Pendapat Berbeda

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:16 WIB

Sebelumnya, Mahkamah Konstitus memutuskan menolak seluruh permohonan terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023). 

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ungkap Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan soal uji materi terkait batas usia Capres-Cawapres. 

Diketahui, putusan MK tersebut terkait perkara  Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menggugat pasal yang sama. PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun. (agr/ree)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral