- tvOnenews/Rika Pangesti
Sempat Mangkir, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Diam-diam Tiba di Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Tomi Murtomo akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2023).
Tomi hendak dmintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinannya.
Pasalnya, ini adalah pemanggilan kedua Tomi. Pada Kamis pekan lalu Tomi telah diagendakan untuk dimintai keterangannya. Namun, Tomi tak dapat hadir dengan alasan ada keperluan dinas.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Meski begitu, dirinya tidak merinci pada pukul berapa yang bersangkutan hadir di Markas Polda Metro Jaya.
"Sudah hadir," kata dia kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Kehadiran Tomi luput dari awak media yang menunggunya di Mapolda Metro Jaya. Tidak diketahui kapan persisnya Tomi tiba.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Tomi masih dilakukan.
Adapun Tomi diperiksa oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, sosok pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) akhirnya terkuak. Usut punya usut, dia adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Betul, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI," ujar Ade kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang harusnya diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK mangkir dari pemeriksaan.
"Pegawai KPK yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Eks Kapolres Kota Solo itu mengatakan, pegawai KPK itu mangkir dengan alasan pekerjaan. Atas hal tersebut, polisi pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan. Rencananya yang bersangkutan bakal diperiksa Senin mendatang. Namun, Ade masih belum merinci identitasnya.
"Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," katanya. (rpi/mii)