Petugas saat amankan pelaku dan barang bukti..
Sumber :
  • Bahana

Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, 3 Pelaku Berikut 65 Kg Sabu Diamankan

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:40 WIB

Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia yang masuk dari jalur laut Batu Bara, Sumatera Utara yang hendak diedarkan di wilayah Kota Medan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menuturkan bahwa telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba Jaringan Internasional dari hasil penyidikannya.

“Kami berhasil mengungkap berawal dari penangkapan kurir pada Maret 2023. Dari situ, dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap jaringan pelaku. Sehingga didapat ada informasi ada lagi pengiriman narkoba sabu dari Malaysia ke Indonesia dan ingin diedarkan ke Kota Medan," ungkap Jhon ketika diwawancarai tvOnenews.com, Senin (16/10/2023) siang.

Dari hasil pengungkapan kali ini, sebut Jhon bahwa Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan Emi alias Bustami di daerah Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.

“Ada 3 orang yang berhasil ditangkap. Dua orang sebagai kurir berinisial S (32) dan B (28) dan satu orang sebagai pengendali atau tersangka Emi alias Bustami," bebernya.

Pengungkapan Jaringan Internasional kali ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan dibantu Sat Satsamapta Polres Batu Bara menangkap kurir di dalam kawasan perkebunan sawit dan pengendali ditangkap di depan kawasan pelabuhan.

“Kita dibantu oleh Sat Satsamapta Polres Batu Bara berhasil menangkap kedua kurir yang hendak kabur di dalam kebun sawit dan berhasil kita amankan narkotika jenis sabu seberat 65Kg. Kemudian tim yang lain menangkap Emi alis Bustami di kawasan Pelabuhan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral