Sidang Kasus Korupsi BTS.
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Terdakwa Kasus Korupsi BTS Bantah Perintahkan Penyerahan Uang

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:18 WIB

Kemudian, Anang juga mengaku tidak mengetahui jika Irwan menerima dan mengumpulkan uang hingga ratusan miliar, untuk mengamankan perkara BTS 4G.

"Saya tidak pernah perintah Irwan terima, kumpulkan uang. Saya baru tau Irwan terima sebanyak itu di penyidikan di Kejaksaan Agung," beber Anang.

Hakim pun mempertanyakan kepada Anang bagaimana cara Irwan mencari uang Rp 500 juta, untuk memenuhi permintaan Johnny G Plate.

Namun, Anang tidak mengetahui prosesnya. Hakim kemudian mempertanyakan soal uang yang disebarkan ke beberapa pihak.

Seperti, Edward Hutahaean, Nistra Yohan untuk Komisi I DPR RI, Sadikin untuk BPK, Walbertus, dan Windu Aji. Lagi-lagi, Anang mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dirinya menyatakan tidak pernah memberi perintah pada Irwan untuk memberikan atau menyerahkan uang kepada pihak-pihak dimaksud hakim.

"Dibantah semua?" tanya hakim.

"Ya Yang Mulia," timpal Anang.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:26
01:40
01:52
01:01
05:01
Viral