- Antara
Firli Bahuri Berpotensi Mangkir Pemeriksaan Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terhadap Eks Mentan, SYL
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK, Firli Bahuri berpotensi mangkir dari pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (20/10/2023).
Pasalnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan potensi ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan pertamanya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terkait pemanggilan saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," sambungnya.
Nurul menuturkan alasan Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan pertamanya dikarenakan keterbatasan waktu yang dimiliki KPK.
Pasalnya, ia mengaku surat panggilan baru diterima pihaknya pada Kamis (19/10/2023) dengan jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023).
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Nurul.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ungkapnya.
Kendati demikian, Nurul tak merinci permintaan waktu penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilayangkan kubu Firli Bahuri.
Ia mengaku pihaknya tak akan melakukan penghambatan proses pengungkapan kasus terkait adanya permintaan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," katanya.
Foto Pertemuan Dengan Eks Mentan SYL Jadi Materi Pemeriksaan Dugaan Kasus Pemerasan
Ketua KPK, Firli Bahuri terjadwal menjalani pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (20/10/2023) terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini belum ada jawaban dari Firli Bahuri untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Kita tunggu nanti siang (kehadiran Firli Bahuri)," jawab Ade saat dikonfirmasi kepada awak media, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai langkah upaya pengusutan dugaan kasus pemerasan yang terjadi.
Menurutnya foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL menjadi salah satu materi penyidikan yang akan dilakukan.
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," ungkap Ade saat disinggung mengenai foto pertemuan Firli Bahuri dan eks Mentan, SYL.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus berupaya mengusut dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam langkah pengungkapannya tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombe Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Puluhan saksi itu diperiksa pihaknya usai menaikan status penyidikan terhadap dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Ade memastikan pihaknya masih akan mendalami sejumlah keterangan saksi lainnya yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
Bahkan, kepolisian turut serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri (FB) terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat (20/10/2023)," ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menaikan status penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK yang menyangkut pengusutan dugaan kasus korupsi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi persnya.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Ade Safri menuturkan kenaikan status dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurutnya pihaknya akan segera melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan utnuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," katanya. (raa/ree)