- BPJS Ketenagakerjaan
Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal, Wamen dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Edukasi dan Sosialisai
Bogor, tvOnenews.com - Kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dirasa penting untuk terus ditingkatkan, khususnya kepada pekerja informal.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor didampingi Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10).
“Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirut Tohaga melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, kami sosialisasi kepada pekerja bukan penerima upah. Siapa dia? Pedagang pasar, pedagang asongan, supir Gojek. Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Afriansyah.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong yang termasuk ke dalam pasar yang dikelola oleh Pasar Tohaga, saat ini telah membantu hampir 1.000 pekerja melalui skema kolaborasi melalui kerja sama keagenan korporasi.
“Alhamdulillah keluarga besar pasar yang berdagang disini sudah didaftar dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hampir 95 persen," tambah Afriansyah.
Dalam kunjungannya, Afriansyah juga memastikan kepada seluruh pedagang yang telah mendaftar, secara otomatis akan terlindungi dari program yang diikutinya sejak hari pertama dirinya mendaftar. Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah dapat mengikuti 3 program yaitu program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.
“Selama dia membayar iuran bisa diklaim, jangankan daftar sebulan, baru bayar kemarin saja bisa diklaim jika mengalami risiko,” tegasnya.
Ke depan Afriansyah mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pengurus pasar yang ada di Indonesia untuk menjalin kerja sama seperti yang saat ini dilakukan di Pasar Tohaga, dengan harapan agar semakin banyak lagi pekerja, khususnya pada ekosistem pasar yang terlindungi.
Selanjutnya Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendratta dalam keterangannya mengatakan, sosialisasi masif memang sedang gencar dilakukan oleh pihaknya hal tersebut dikarenakan karakteristik yang berbeda antara pekerja formal dan pekerja informal.
“Pekerja formal seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, namun kepada pekerja informal seperti pedagang, nelayan, petani, ojek online dan yang lainnya, mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” ucap Ady.
Hingga September 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, dalam kunjungan bersama tersebut juga dilakukan penyerahan klaim kepada 3 ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian, juga diserahkan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.
Menutup keterangannya, Ady mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu selain akan melindungi dirinya sendiri juga akan melindungi keluarga terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan.
“Seperti kampanye komunikasi kami Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin seluruh pekerja dapat bekerja dengan keras dan juga bebas cemas akan risiko dari pekerjaannya, mari pastikan dirinya dan keluarga terdaftar agar berujung pada kehidupan pekerja yang sejahtera,” tutup Ady.