- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOne - Cepi Kurniawan
Mirip Kasus Pembunuhan di Subang, Zuraida Hanum Kena Batunya Setelah Buat “Skenario Palsu” Kasus Kematian Suaminya
tvOnenews.com – Publik kembali dihebohkan dengan sebuah kasus pembunuhan ibu dan anak yang berada di Subang, Jawa Barat.
Yosep, suami sekaligus ayah korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yosep sempat mengungkapkan harapannya pada tvOnenews.com agar kasus ini cepat terungkap.
Suami dan Ayah Korban, Yosep jadi tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Kolase tvOnenews/ Tim tvOne - Cepi Kurniawan)
Namun, polisi justru menduga Yosep menjadi pelaku utama dalam kasus kematian keluarganya.
“Semoga cepat terungkap, dengan penyidikan kita percayakan dari awal ke pihak penyidik kepolisian. Semoga Allah cepat membukakan, terungkap siapa yang sebenarnya pelaku itu,” kata Yosep kepada wartawan tvOnenews.com di Polda Jawa Barat, Jumat siang (8/9/2023).
Bahkan sebelumnya ia pun sempat menangis dan memohon kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar polisi serius untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini yang melibatkan suami sebagai tersangka ini mirip dengan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, dimana sang istri, Zuraida Hanum juga ditetapkan sebagai tersangka sekaligus pelaku utama.
Kasus ini terjadi pada tahun 2019, sebuah peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Zuraida Hanum ini cukup mencengangkan.
Pasalnya, sebelum terbukti menjadi tersangka, Zuraida memberikan beragam kesaksian terkait kemungkinan pelaku pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin.
Hal ini membuat publik selama ini ‘mengecualikan’ Zuraida Hanum dari terduga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Ditetapkannya Zuraida Hanum sebagai tersangka ini sekilas dapat dikaitkan dalam kasus kematian Tuti dan Amel dimana Yosep sebagai kepala keluarga justru ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti apa kronologi kasus ini serta penjelasan dari Zuraida Hanum, simak informasinya berikut ini.
Kronologi Pembunuhan Hakim Jamaluddin oleh Zuraida Hanum
Zuraida Hanum, Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin. (tvOne)
Awalnya hakim Jamaluddin ditemukan tewas di kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, sekitar pukul 13.00 (29/11/2020).
Jasad hakim Pengadilan Negeri Medan ini ditemukan di bangku tengah dalam mobilnya yang terperosok di kebun sawit. Jamaluddin saat tewas diketahui mengenakan baju olahraga dengan badan kaku telentang di bangku nomor dua, tepatnya di belakang kursi sopir.
Setelah penemuan ini, mayat Jamaluddin langsung dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Diketahui, kala itu Zuraida Hanum datang ke rumah sakit untuk melihat jenazah suaminya.
Ia terlihat mengenakan kerudung putih dan menangis kendang setelah tahu suaminya menjadi korban pembunuhan. ‘Akting’ yang andal inilah membuat publik sempat berhasil dikelabuhi oleh Zuraida Hanum, meskipun tidak dengan polisi.
Zuraida Hanum bahkan tidak hanya mampu menunjukkan raut kesedihan ketika sang suami meninggal, ia juga bisa tampil dalam beberapa wawancara televisi. Pada wartawan Zuraida Hanum kerap menjelaskan mengenai ‘kronologi’ kepergian hakim Jamaluddin dari rumah versinya.
Dilansir dari Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Zuraida Hanum sempat menuturkan bahwa hakim Jamaluddin keluar dari rumah saat subuh.
“Subuh Jum’at keluar dari rumah, pamit mau ke kantor dengan masih pakai pakaian olahraga,” ungkap Zuraida Hanum.
Diketahui Zuraida Hanum juga pernah mengatakan pada media bahwa di rumahnya sempat muncul kejanggalan sekitar 3 minggu sebelum kejadian pembunuhan. Peristiwa tersebut adalah mobil yang menabrak pagar rumahnya lalu tiba-tiba menghilang.
Namun di luar dari hal tersebut Zuraida tidak tahu sebab hakim Jamaluddin cukup tertutup menurutnya.
Kejadian Pembunuhan yang Sesungguhnya
Setelah penyelidikan dan penyidikan selama 40 hari polisi menetapkan Zuraida Hanum sebagai otak dari pembunuhan hakim Jamaluddin, terkuaklah fakta baru. Ternyata dalam menjalankan aksinya Zuraida Hanum dibantu oleh dua orang eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Zuraida sudah merencakan pembunuhan tersebut sejak 25 November 2019 dengan Jefri. Namun sebenarnya Zuraida telah memiliki niat untuk membunuh suaminya sejak Maret 2019.
Pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin dilakukan di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan. Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap dengan bed cover dan sarung bantal.
Hal tersebut lantas membuat korban tewas karena kehabisan napas. Hal ini terbukti dari hasil forensik yang menunjukkan bahwa korban tewas karena lemas. Jefri Pratama dan Reza Pahlevi lantas membawa jenazah korban ke Dusun II Namo Rindang dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado.
Di sana para pelaku meninggalkan korban di dalam mobil di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi berbaring di posisi bangku belakang. Karena takut ketahuan warga, Jefri lantas naik ke sepeda motor yang dikendarai oleh Reze.
Keduanya segera bergerak meninggalkan lokasi tanpa melihat kembali bagaimana kondisi mobil korban. (Kmr)