- Pujiansyah
Viral! Dodhy Kangen Band Dicaci Maki dan Diancam Saat Bantu Korban Lakalantas di Bandar Lampung
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Viral di media sosial tentang Dodhy Kangen Band, yang mendapatkan ancaman saat selamatkan korban lakalantas di Bandar Lampung.
Keributan antara gitaris Kangen Band itu dengan salah seorang pengendara sempat terekam video amatir dan seketika viral di media sosial.
Keributan tersebut terjadi saat Dodhy Kangen Band membantu korban kecelakaan di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian Dodhy hendak menolong korban lakalantas yang terjadi di belakang mobilnya. Namun seketika pelaku datang dan langsung membuat kegaduhan.
Dalam rekaman video terlihat pelaku yang emosi membentak dan menantang serta mengancam akan mematahkan leher Dodhy, karena dianggap menjadi pemicu lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku yang dianggap telah mencoreng nama baik serta mempermalukannya di depan umum, Dodhy telah melaporkan pelaku berinisial YD ke Polresta Bandar Lampung.
"Di belakang saya itu kan ada orang yang jatuh dari motor. Saya tidak menabrak dan saya tidak ditabrak, namun karena kasihan kemudian saya bawa ke rumah sakit untuk diobati," kata Dhody, Minggu (22/10/2023).
Tiba-tiba saat hendak ke rumah sakit, lanjut Dhody, dirinya disuruh oleh pelaku untuk keluar dari dalam mobil. Bahkan istrinya juga disuruh untuk keluar.
"Pelaku langsung memaki-maki, namun saya memintanya untuk bersabar karena ingin mengantarkan korban ke rumah sakit," timpalnya.
Dhodhy menambahkan, pelaku tidak mendengarkan perkataannya dan terus emosi membentak dan menantang serta mengancam dirinya.
"Dia terus membentak dan memaki-maki serta menantang untuk berkelahi. Pelaku juga mengaku tidak takut dengan institusi TNI-Polri," bebernya.
Meski pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan meminta maaf, namun Dodhy meminta polisi dapat melakukan penahanan dan mengadili pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Saya minta proses hukum tetap berjalan dengan menyerahkan ke pihak kepolisian," tandasnya.
Sementara itu, Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku YD setelah menerima laporan dari korban Dodhy. Pelaku juga sudah dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan pelaku setelah menerima laporan. Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan baik korban, saksi maupun terlapor," kata Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Lanjut Iptu Saidi, pihaknya masih memintai keterangan dari pelaku. Sejauh ini pelaku dan korban masing-masing memiliki pembenaran dalam peristiwa tersebut.
"Kita ambil keterangan dulu dan akan digelarkan sampai di mana persoalannya sebab keduanya punya pembenaran sendiri dalam peristiwa itu," tandasnya. (puj/nof)