Hakim Guntur Hamzah.
Sumber :
  • Antara

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Absen Sidang Putusan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar buruk datang dari Hakim Konstitusi Guntur Hamzah yang berhalangan hadir dalam sidang putusan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Saat coba dikonfirmasi dengan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, rupanya Guntur sedang sakit.

"Hari ini beliau (Guntur) izin sakit dan diminta istirahat oleh dokter," kata dia, saat dihubungi media, Senin (23/10/2023).

Pernyataan serupa pun dilontarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto.

"Sedang sakit dan oleh dokter diharuskan untuk istirahat," ungkap dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pada hari Senin (23/10/2023).

"Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan," bunyi keterangan resmi, dikutip dari laman resmi MK RI.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral