- Muhammad Bagas-tvOne
Soal Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Anwar Usman Tegaskan Jangan Buru-buru Klaim Conflict of Interest
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Anwar Usman angkat bicara terkait dugaan conflict of interest atau konflik kepentingan terkait keputusan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang ramai dibicarakan belakangan ini.
Berbagai opini menyeret nama Anwar Usman telah mencederai kode etik MK lantaran dinilai ada unsur konflik kepentingan dalam melenggangkan Gibran Rakabuming Raka, selaku keponakan, agar menjadi cawapres.
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun menegaskan agar tidak terburu-buru mengklaim dirinya melakukan praktik conflict of interest.
"Terkait pernyataan rekan-rekan ataupun berita yang sudah begitu luas luar biasa, masalah konflik kepentingan. Silakan membaca, mengkaji putusan MK Nomor: 004/PUU-I/2023," ujarnya saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
"Mulai dari situ kawan-kawan sekalian bisa mencermati apa itu makna konflik kepentingan atau conflict of interest berkaitan dengan kewenangan MK," sambung dia.
Dia pun menjelaskan bahwa keputusan yang diputuskan oleh MK berbeda dengan peradilan pidana atau perdata di Mahkamah Agung (MA).