- Antara
Firli Bahuri Diperiksa Secara Berbeda Atas Dugaan Kasus Pemerasan, Mabes Polri Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK, Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri menjalani pemeriksaannya terkait dugaan kasus tersebu di Mabes Polri melalui Dittipikor Bareskrim Polri.
Lantas hal berbeda dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terasa dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Pasalnya tercatat 52 saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut berlangsung di Gedung Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mabes Polri pun menyampaikan tak ada perlakuan khusus kepada Firli Bahuri saat diperiksa sebagai saksi dalam penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada perlakuan khusus, yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sebelumya diberitakan, Ketua KPK, Firli Bahuri telah memenuhi pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023).