Ilustrasi - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA

Lapor Ke Bareskrim, Dubes RI untuk Papua Nugini Jadi Korban Mafia Tanah

Senin, 29 November 2021 - 14:19 WIB

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan upaya pemberantasan mafia tanah oleh kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih berjalan, dengan menindak secara hukum pelaku-pelaku kejahatan.

Pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah, sepanjang 2021 sebanyak 69 perkara ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/11).

Dedi mengatakan 69 perkara tersebut tercatat dari Januari hingga Oktober 2021. Dari penanganan perkara tersebut, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I (satu).

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan keadilan restoratif, atau "restorative justice" (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral