Sumber :
- Antara
Sadis, Pelaku Sempat Membersihkan Jasad Tuti dan Amel di Kamar Mandi Sebelum Dimasukkan ke Mobil Alphard
Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:40 WIB
"Dan hasil kemarin olah TKP itu sesuai dengan olah TKP pertama, dalam olah TKP itu juga barang bukti baru berhasil diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang. Masih kita lakukan analisa sampai saat ini masih belum ada hubungan dengan TKP," kata dia.
Saat ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka Yosep Hidayah suami korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan
"Untuk sementara dalam kasus tersebut kelima tersangka kini ditetapkan dengan pasal pembunuhan berencana," ungkapnya.(cep/chm)