- Antara
Sadis, Pelaku Sempat Membersihkan Jasad Tuti dan Amel di Kamar Mandi Sebelum Dimasukkan ke Mobil Alphard
p>tvOnenews.com, Bandung - Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkap bahwa korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) di Jalan Cagak, Subang, sempat dimandikan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa tubuh korban terdapat bekas disiram air. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait sosok yang memandikan korban," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).
Dok. polisi lakukan olah TKP
Lebih lanjut Kombes Pol Surawan mengatakan olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Suabng dilakukan, untuk kembali mencocokan keterangan Danu pada saat olah TKP pertama.
"Dan hasil kemarin olah TKP itu sesuai dengan olah TKP pertama, dalam olah TKP itu juga barang bukti baru berhasil diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang. Masih kita lakukan analisa sampai saat ini masih belum ada hubungan dengan TKP," kata dia.
Saat ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka Yosep Hidayah suami korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan
"Untuk sementara dalam kasus tersebut kelima tersangka kini ditetapkan dengan pasal pembunuhan berencana," ungkapnya.(cep/chm)