Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Pembangunan IKN Capai 40 Persen, Menteri PUPR: Bangunannya Sudah Lebih dari 10

Rabu, 25 Oktober 2023 - 21:33 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Progres pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur hingga kini telah mencapai 40 persen lebih.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, seluruh program pembangunan di IKN berjalan mulus.

"Yang dikerjakan sekarang juga sudah progresif, semua sudah lebih dari 40 persen," kata Basuki di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut Basuki mengungkapkan saat ini telah banyak bangunan yang telah berdiri di kawasan IKN.

"Jadi kalau dulu misalnya ada enam bangunan, sekarang bangunannya sudah lebih dari 10. Kalau mau dipersentase membaginya naik turun, karena membesar, tapi per program jalan baik," kata dia.

Menurut Basuki pada 1 November 2023 Presiden Joko Widodo akan meletakkan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di IKN.

Dilansir dari laman LPSE Kementerian PUPR, nilai paket konstruksi fisik pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara VVIP IKN (sisi landasan udara) mencapai Rp4,28 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Bandara VVIP IKN memiliki runway 3.000 x 45 meter dan mampu didarati pesawat berbadan besar jenis Boeing 777-300 ER dan Airbus A380.

Adapun kapasitas apron mampu menampung tiga pesawat berbadan besar (Wide Body), ditambah satu pesawat berbadan kecil (Narrow Body); atau tujuh pesawat berbadan kecil, serta kapasitas helipad menampung tiga helikopter.

Peletakan batu pertama, lanjut Basuki, juga akan dilakukan untuk sejumlah bangunan lain di IKN.

"Ada tujuh kalau enggak keliru. Sudah ada rapat koordinasi untuk kunjungan Presiden ke sana," ujar dia. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral