- Antara
Fakta Baru Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Tuti dan Amel Sempat Dibersihkan di Kamar Mandi
tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, telah melakukan olah TKP kembali di lokasi pembunuhan ibu dan anak dui Subang. Olah TKP ini dilakukan untuk mencocokan keterangan salah satu saksi, Danu, pada saat olah TKP pertama.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (25/10/2023) mengatakan bahwa ada fakta baru yang berhasil terungkap. Jadi, sebelum korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amel, dimasukkan ke dalam mobil Alphard jasad mereka sempat dimandikan terlebih dahulu.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan
"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa tubuh korban terdapat bekas disiram air. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait sosok yang memandikan korban," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).
"Dan hasil kemarin olah TKP itu sesuai dengan olah TKP pertama, dalam olah TKP itu juga barang bukti baru berhasil diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang. Masih kita lakukan analisa sampai saat ini masih belum ada hubungan dengan TKP," kata dia.
Dok. polisi lakukan olah TKP
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah (suami Tuti), Danu, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi dan Abi anak tiri Yosep.
"Untuk sementara dalam kasus tersebut kelima tersangka kini ditetapkan dengan pasal pembunuhan berencana," ungkapnya.
Tuti dan Amel Dieksekusi dengan Stik Golf
Dalam pemeriksaan, Danu mengungkapkan bahwa Yosep diduga selain menghabisi korban dengan golok juga menggunakan stik golf. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni.
Dok. Yosep menjalani pemeriksaan
"Menurut keterangan klien kami memang dijelaskan alur eksekusi pembunuhan pertama menggunakan stik (Golf) setelah stik golf menggunakan golok. Tersangka menggunakan dua alat untuk membunuh stik golf dan golok," kata Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni kepada tvOnenews.com, di Mapolda Jabar, Selasa malam (24/10/2023) usai mendampingi Danu dilakukan BAP tambahan Selasa Olah TKP di Subang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Ahid, Yosep juga seorang atlet amatir dan ahli di bidang permainan golf.(cep/chm)