Sumber :
- Tim tvOne/Muhammad Bagas
Aturan KPU Belum Direvisi, Prabowo-Gibran Dibayang-bayangi Sengketa Pemilu
Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:35 WIB
Sementara untuk finalisasi perlu ditetapkan secara pasti oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum. Dan tentunya revisi tersebut membutuhkan sejumlah proses yang perlu dilalui.
Sebagai informasi, tahapan revisi PKPU wajib dilakukan dengan proses konsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Maka dari itu, KPU perlu membuat musyawarah bersama terlebih dahulu, sebelum benar-benar merevisi PKPU. (ebs)