- Antara
Warisan Sumpah Pemuda, Merawat dan Memuliakan Bahasa Indonesia!
Jakarta, tvOnenews.com- Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa adalah satu dari tiga buah warisan ikrar Sumpah Pemuda. Bahasa merupakan ciri khas suatu negara dan dari bahasa kita bisa mengenal suatu bangsa. Kini, di tengah gempuran bahasa gaul dan prokem yang telah bergeser fungsi, masihkah kita memuliakan Bahasa Indonesia?
Sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa, pengamalan Bahasa Indonesia dalam keseharian masyarakat mendapat banyak godaan dengan hadirnya bahasa gaul yang lebih viral, dan bahasa prokem yang mulanya merupakan bahasa sandi kalangan preman namun bergeser pula menjadi bahasa gaul pada akhirnya.
Ketika kita ingin istikamah menuturkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, rasanya terasa asing dan tidak memiliki lawan bicara dengan cara berbahasa yang serupa, kecuali di lingkungan pergaulan pemerintahan.
Seberapa deras arus perusak bahasa mendera, peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dapatlah kiranya menjadi momen untuk kembali memuliakan Bahasa Indonesia dengan setia menjadi penuturnya, baik dalam acara resmi maupun pergaulan sehari-hari.
Bukan berarti secara kaku menggunakan bahasa baku dalam percakapan nonformal, nanti malah terasa lucu. Minimal, tidak merusak Bahasa Indonesia dengan turut memopulerkan bahasa gaul yang kadang sengaja memelesetkan cara pengucapannya (bercyandya), mencampurkannya dengan kosa kata bahasa asing menjadi satu frasa baru (kid zaman now), atau mengacak-ngacak kata dengan menyisipkan imbuhan sekenanya agar tampak seru (begindang, makarena, gemoy, spokat, dll.).
Dalam dunia pergaulan, modifikasi bahasa semacam itu dianggap sebagai kreativitas yang lantas memanen banyak penggemar. Mereka bersuka-cita menyambut setiap kemunculan kosakata bahasa gaul baru dan menyebarkannya dengan pelontaran berulang-ulang dalam banyak kesempatan sehingga menular ke mana-mana secara cepat.
Agar generasi muda tak mengingkari sumpahnya untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka perilaku merusak bahasa mestilah diakhiri. Menjadi duta bahasa tidak harus mengikuti ajang kontes atau menang lomba. Cukup dengan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam aktivitas sosial, kerja atau sekolah, lingkungan pergaulan, dan di mana pun manakala berjumpa dengan sesama orang Indonesia. Terlebih bila bertemu orang asing namun dia ingin berbicara menggunakan bahasa kita, maka kita harus antusias mengajarinya.