- Antara
3 Prajurit TNI Sudah 14 Kali Melakukan Pemerasan Terhadap Pedagang Toko Kosmetik
tvOnenews.com - Dalam sidang perdana tiga prajurit TNI terdakwa pembunuh warga sipil Imam Masykur, diketahui bahwa mereka telah melakukan pemerasan terhadap pedagang toko kosmetik di Jabodetabek sebanyak 14 kali, dalam periode April 2022-Agustus 2023 dan berhasil mengumpulkan uang senilai Rp151 juta.
Toko kosmetik yang diperas adalah toko yang menjual obat-obatan Golongan G (obat keras harus disertai resep dokter), termasuk Tramadol, secara ilegal. Kios yang diperas ada di daerah di Tangerang (empat kali), Bekasi (dua kali), Jakarta Timur (dua kali), Jakarta Utara (dua kali), Jakarta Selatan (dua kali), dan Depok (dua kali).
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta, Senin, Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena mengatakan Praka Riswandi Manik (Terdakwa 1) menjadi pelaku yang pertama kali memeras para pedagang, Praka Heri Sandi (Terdakwa 2) bergabung, lalu Praka Jasmowir (Terdakwa 3) mulai ikut komplotan itu pada Oktober 2022.
"Sejak April 2022 sampai dengan 12 Agustus 2023, Terdakwa 1 pernah menggerebek toko obat sebanyak 14 kali, di mana tiap bulannya Terdakwa 1 dua kali menggerebek toko obat bersama Terdakwa 2, selanjutnya pada Oktober 2022 Terdakwa 3 mulai bergabung dengan Terdakwa 1 dan 2," kata Upen Jaya di Jakarta, Senin.
Rincian penghasilan didapat dari hasil pemerasan di wilayah Kab Tangerang sebanyak empat kali pada April 2022, Mei 2022, Juli 2022 dan Agustus 2022. Selama aksinya ini Praka Riswandi Manik berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp53 juta.
Selanjutnya Riswandi dan kawan-kawan melanjutkan aksinya di Bekasi. Dari hasil memeras pedagang obat sebanyak dua kali di Bekasi, tepatnya di Cikarang pada awal September 2022 dan di Narogong pada September 2022, mereka mengumpulkan uang Rp20 juta.
Mereka kemudian beraksi di Jakarta Timur, Praka Jasmowir mulai bergabung ke komplotan itu dan mereka memeras pedagang obat dua kali di Klender pada awal Oktober 2022 dan di Pulogadung pada pertengahan Oktober 2022. Dari aksinya itu, Riswandi, Heri, dan Jasmowir mengumpulkan Rp20 juta.
Aksinya aksi di Jakarta Utara, ketiganya lanjut memeras kios obat-obatan di Tanjung Priok pada November 2022 dan Cilincing pada November 2022. Hasil dari aksinya itu, mereka mendapatkan Rp19 juta.
Di Jakarta Selatan, mereka lanjut memeras pedagang obat di Ragunan pada Januari 2023 dan di Kemang pada Februari 2023. Hasilnya, mereka mengantongi Rp19 juta. Kemudian, mereka memeras pedagang obat di Cibinong pada April 2023 dan di Kelapa Dua, Depok, pada Mei 2023. Dari dua lokasi itu, mereka mendapatkan Rp20 juta.
Ketiganya lalu memeras kios obat yang dijaga Imam Masykur di Rempoa, Tangerang Selatan, dan toko yang dijaga Khaidar di Condet, Jakarta Timur. Imam Masykur dan Khaidar lalu diculik dan diperas oleh komplotan Praka Riswandi pada tanggal 12 Agustus 2023.
Selama aksi pemerasan dan penculikan disertai penganiayaan terhadap Imam Masykur itu, para pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp50 juta. Tiga prajurit itu mengancam kepada ibu Imam Masykur jika uang tidak dikirim, maka putranya akan dibunuh.
Selama diculik, Imam Masykur sempat berulang kali dipukul dan dicambuk dengan kabel, kemudian dipukul benda tumpul ke arah leher, Imam Masykur tewas.
Pukulan benda tumpul ke arah leher menjadi serangan yang mematikan bagi korban Imam Masykur. Pukulan itu yang kemudian menyebabkan korban mengalami pendarahan otak hingga menghentikan aliran napas dan mempercepat proses kematian.
Beberapa saat seebelum menemui ajal, Imam Masykur mengeluhkan jantungnya berdetak cepat dan disertai sesak napas. Tidak lama kemudian dia terdengar seperti orang yang mengorok dan dia meronta-ronta seperti orang kesurupan. Lalu tidak ada suara lagi dari belakang mobil.
Pra pelaku kemudian meminta Khaidar mengecek kondisi Imam Masykur, dan Khaidar mengatakan Imam Masykur tidak bernyawa. Pelaku kemudian membuang jasad Imam Masykur di Purwakarta, dan Khaidar diturunkan di sekitar Cikeas.(ant/chm)