Rumah Kertanegara.
Sumber :
  • Antara

Fakta-fakta Bos Alexis Alex Tirta Diduga Sewa Rumah Kertanegara untuk Firli Bahuri

Rabu, 1 November 2023 - 06:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.

Sebelumnya polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus  pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)
 
"Pemilik rumah Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
 
Ade Safri menambahkan bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) itu menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.
 
Selanjutnya Ditreskrimsus akan memanggil Alex Tirta pada Rabu (1/11) di Polda Metro Jaya namun Ade Safri belum bisa mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.
 
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa dari Ketua KPK Firli Bahuri.
 
"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).
 
Namun Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut, Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.
 
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," katanya.
 
Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.
 
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.

Sementara itu, Alex Tirta membenarkan jika rumah tersebut ia sewa sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. 

"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," katanya.

Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai. kemudian ia berjumpa dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.

Ia lantas menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan Firli pun setuju tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa.

"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," ucapnya.
 
Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:48
03:40
01:26
01:58
03:07
08:58
Viral