Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberi keterangan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Sejak Sidang MKMK Pertama, Jimly Asshiddiqie Identifikasi Ada 10 Persoalan Terkait MK

Rabu, 1 November 2023 - 19:04 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sepuluh persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10/2023).

"Jadi yang anda (pelapor) persoalkan hari ini, (pertama), utamanya itu soal hakim tidak mengundurkan diri padahal dalam perkara yang dia punya kepentingan, perkara yang dia punya hubungan keluarga," kata Jimly dalam Sidang Pemeriksaan Pelapor Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Kedua menurut dia, hakim konstitusi juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Dia mengatakan bahwa ketiga, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

"Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah internal, " ujarnya.

Jimly melanjutkan, keempat, hakim konstitusi juga dianggap melanggar kode etik karena membicarakan permasalahan internal ke pihak luar, sehingga dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada MK.

Kelima menurut dia, hakim konstitusi juga dilaporkan karena dinilai melanggar prosedur registrasi yang diduga atas perintah hakim MK.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral