- tvOnenews - Cepi Kurnia
MUI Jabar Berharap Sidang Panji Gumilang Tidak Hanya Penistaan Agama
Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.
Tidak hanya itu MUI juga menyatakan demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan nanti. Untuk tempat sidang sebaiknya tidak digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.
"Berharap sidang nanti tidak dilaksanakan di PN Indramayu karena itu tidak menguntungkan bagi masyarakat Indramayu. Mengingat Panji Gumilang asal dari Indramayu takutnya saat jalan persidangan itu ada clas action antara pendukung Panji Gumilang dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Mochamad Syatori saat ditemui di Kantor MUI Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).
Hal senada diungkapkan, Sekertaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, MUI Indramayu berkordinasi terkait Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama sudah diserahkan ke Kejari Indramayu.
Dan tentu MUI Jabar juga sepakat dengan MUI Indramayu agar persidangan itu juga digelar diluar Indramayu atau pun Bandung.
"Karena itu tadi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, namun demikian MUI tidak bisa menentukan dimana ini hanya sebuah harapan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak dinginkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Rafani Achyar mengatakan dipersidangan nanti tentu tidak hanya perkara penistaan agama, namun beberapa kasus lain yang sudah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan oleh Bareskrim Polri, seperti adanya kepemilikan sejumlah rekening, dan juga adanya bantuan dana dari pemerintah.
"Tentu kami berharap selain sidang berjalan lancar dan sesuai harapan perkara lain juga ikut disidangkan,"ungkapnya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya bahwa Kejari Indramayu sudah menerima limpahan berkas panji Gumilang dari Bareskim Polri.
"Sejauh ini untuk tempat persidangan itu akan tetap dilakukan di PN Indramayu," singkatnya.
Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum (30/10/2023)
Sebelumnya, Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023). Berdasarkan pantauan tvOneNews.com, sekitar pukul 11.20 WIB iring-iringan kendaraan yang ditumpangi oleh Panji Gumilang, tiba di Kejari Indramayu.
Kedatangan Panji Gumilang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata. Saat tiba di Kejari Indramayu, Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum.(cep/chm)