- Antara
Usai Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Hilangkan Sanksi Tilang pada Razia Uji Emisi Kendaraan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghapus sanksi penilangan bagi kendaraan yang kedapatan tak lolos uji emisi gas buang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan penghapusan Sanski tilang berlaku sejak Kamis (2/11/2023).
Menurutnya penghilangan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi ditengarai keluhan dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain," kata Latif kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Kendati demikian, razia uji emisi gas buang kendaraan di ruas jalan protokol Ibu Kota Jakarta terus berlanjut.
Menurutnya kepolisian hanya akan memberikan sanksi teguran terhadap para pengendara yang kedapatan kendaraannya tak lolos uji emisi gas buang.
"Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," ungkapnya.