- tvOnenews - Muhammad Bagas
Ibu Imam Masykur Ceritakan Derita Anaknya Ketika Telpon Minta Uang Rp50 Juta
Jakarta, tvonenews.com - Ibu kandung dari Imam Masykur yakni Fauziah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023). Agenda sidang pada hari ini yaitu pemeriksaan sejumlah saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam kesaksiannya, Fauziah mengakui bahwa ia sempat ditelepon oleh anaknya, yakni Imam Masykur saat diculik, diperas dan diintimidasi oleh tiga prajurit TNI AD. Mereka adalah anggota TNI Praka Riswandi Manik (RM), anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi (Praka HS) dan Anggota Kodam Iskandar Muda Aceh, Praka Jasmowir (Praka J).
Fauziah mengaku kaget bukan main saat menerima telepon dari anaknya tersebut. Kata dia, terdengar suara anaknya yang merintih kesakitan lantaran tubuhnya sembari dianiaya oleh komplotan prajurit TNI AD.
"Iya waktu dibuhungi korban (Imam) baru ibu tau. Ditelepon (Imam) tanggal 12 (Agustus) malam minggu. Kalau di Aceh habis maghrib 19.30 WIB," pengakuan Fauziah kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
Kemudian Fauziah menirukan suara lirih kesakitan Imam Masykur yang meminta ia cepat mengirimkan uang saat diperas dan diintimidasi oleh anggota TNI AD itu.
Dalam sambungan telepon itu, Imam Masykur mengaku sudah tak kuat lagi menahan rasa sakit kepada sang ibu, lantaran tubuhnya terus dianiaya oleh komplotan TNI AD itu.
"Mak cepat kirim uang saya ditangkap diminta uang Rp 50 juta. Mak cepat cepat cari dimana aja sama saudara. Ini saya dipukul keras gak tahan lagi mak, cepat cari mak. Itu cakap almarhum," kata Fauziah meniru suara anaknya.