Johnny G Plate.
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Johnny Plate Tegaskan Dirinya Tidak Diperkaya Rp17 M di Kasus BTS 4G

Kamis, 2 November 2023 - 23:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa dirinya tidak benar dan tidak terbukti diperkaya sebesar Rp17.848.308.000 atau Rp17,84 miliar dari proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo. Pernyataan ini disampaikan Johnny dalam nota pembelaan alias pleidoi melalui tim penasihat hukumnya Dion Pongkor.

"Adapun terkait dakwaan bahwa terdakwa telah diperkaya sebesar Rp17.848.308.000, maka sebagaimana telah menjadi fakta persidangan, berdasarkan persesuaian keterangan para saksi dengan keterangan terdakwa tidak benar dan tidak terbukti," kata Dion di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Dion pun menegaskan, Johnny tidak pernah mengetahui, adanya penerimaan uang sebesar Rp10.000.000.000 yang diberikan oleh saksi Windi Purnama kepada saksi Heppy Endah Palupy sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.

"Terdakwa tidak pernah mengetahui adanya penerimaan uang dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 10.000.000.000 yang diberikan oleh saksi Windi Purnama kepada saksi Heppy Endah Palupy berdasarkan perintah saksi Anang Achmad Latif," ucap Dion.

Dion tak menampik, Johnny G Plate telah meminta kepada Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mencarikan honor tambahan bagi saksi Heppy Endah Palupy yang merupakan sekretaris pribadi Johnny G Plate dan Dedy Permadi, staf khusus Johnny G Plate dari sumber yang sah di BLU BAKTI. Karena adanya permintaan dari Heppy Endah Palupy dan Dedy Permadi, yang diajukan dengan alasan keduanya telah bekerja keras melebihi tupoksi. 

Bahkan saat mengajukan honor tambahan tersebut, lanjut Dion, Dedy Permadi menyampaikan bahwa di Kementerian Koordinator lain disediakan anggaran tambahan bagi Tenaga Ahli Menteri. Namun, Johnny tidak pernah menentukan berapa jumlah honor tambahan yang dibutuhkan.

"Melainkan meminta saksi Anang Achmad Latif untuk berkoordinasi dengan saksi Heppy Endah Palupy mengenai besaran kebutuhannya," papar Dion.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral