Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Modus Baru Peredaran Barang Haram dari Yogyakarta.
Sumber :
  • tim tvone

Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Modus Baru Peredaran Barang Haram dari Yogyakarta

Sabtu, 4 November 2023 - 02:15 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Tim dari Badan Reserse Kriminam (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru peredaran barang haram dari Yogyakarta. Yakni narkoba keripik pisang dan happy water.

Narkoba ini dikemas dalam campuran cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," lanjut Kabareskrim.

Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.

Keripik Pisang Rp6 Juta

Wahyu Widada mengatakan pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang dan happy water tersebut. 

Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk mengikuti dinamikanya. 

Pada tanggal 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil penyelidikan polisi, narkoba happy water dan keripik pisang ini dijual dengan harga jutaan rupiah. Seluruh harganya sudah dicantumkan dalam akun media sosial tersebut.

"Untuk happy water dijual Rp1,2 juta (10ml), sedangkan untuk keripik pisangnya dibuat dalam berbagai kemasan. Ada kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, ada kemasan 75 gram, dan 50 gram dengan harga bervariasi antara Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," terangnya.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kg bahan baku narkoba.

Delapan Tersangka

Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual. 

Kemudian dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang, lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Total delapan orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, mereka adalah MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R.

"Dari delapan orang yang kita amankan ini masing-masing memiliki peran yang berbeda- beda," kata dia.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator. 

Pelaku MAP, D, dan AS, saat ini ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan 5 tersangka lain ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan di Bantul.

Peran Para Pelaku

Pelaku MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D sebagai pemenang rekening, dan tersangka AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

"Dari hasil operasi tersebut kita berhasil menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan nanti yang bertugas sebagai penjual barang-barang yang sudah sampai di Depok," ungkapnya.

Lalu ada tersangka BS yang berperan sebagai pengolah atau koki pembuat keripik pisang narkotik, dan EH juga sebagai pengolah sekaligus distributor.

Kemudian tersangka MRE dan AR berperan sebagai pengolah atau koki di Potorono, Bantul. Sedangkan tersangka R berperan sebagai pengolah di Banguntapan, Bantul.

Kabareskrim menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu 4 pelaku lain yang masih DPO. Mereka diduga sebagai pengendali di setiap TKP.

"Kita saat ini masih mengejar beberapa orang DPO lainnya yang masih akan kita cari dan kita tangkap," tegasnya. (apo/ssn/buz/ebs/ito)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral