- tvOne
Disebut Tolak Bentuk MKMK Permanen, Ketua MK Anwar Usman Beri Klarifikasi
“Ternyata dalam rancangan UU yang terkait dengan perubahan usia hakim konstitusi rupanya sekaligus dengan adanya rencana dari pembentuk undang-undang untuk membuat Majelis Kehormatan yang susunan keanggotaannya beda dengan yang lama sehingga itu sambil menunggu,” ujar Anwar.
Adik ipar Presiden Jokowi itu menyebut rancangan undang-undang tersebut ternyata belum disahkan sampai sekarang. Alasan itulah yang membuat dirinya tidak menyetujui pembentukan MKMK permanen.
“Ternyata belum sah sampai sekarang,” imbuhnya.
Anwar berharap rancangan undang-undang tersebut segera disahkan sehingga bisa memberikan kejelasan terkait usulan MKMK permanen itu.
“Justru kami itu sangat berharap cepat diundangkan supaya tahu berapa orang sebenarnya jumlahnya [anggota MKMK] yang diatur dalam UU,” kata dia. (saa/nsi)