Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai agresi brutal yang dilakukan Israel di wilayah Gaza Palestina layak disebut kejahatan kemanusiaan.
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Fraksi PKS Tegaskan Israel Penjahat Perang: Seret ke Mahkamah Pidana Internasional

Minggu, 5 November 2023 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai agresi brutal yang dilakukan Israel di wilayah Gaza Palestina layak disebut kejahatan kemanusiaan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini PKS juga menyatakan jika Israel harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang

Menurut Jazuli apa yang terjadi di Gaza adalah tragedi kemanusiaan terbesar dan agresi yang dilakukan Israel sangat brutal melampaui batas-batas kemanusiaan yang beradab. Berbagai aturan hukum humaniter internasional diabaikan Israel, semua yang tidak dibolehkan dalam perang dilakukan oleh Israel. 

"Kita semua menyaksikan di depan mata dan liputan berbagai media, Israel membombardir rumah dan pemukiman warga Gaza, membom rumah sakit, tempat pengusian, bahkan terakhir membom mobil ambulance yang mengevakuasi korban. Sungguh biadab!," ungkap Jazuli.

Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta Komisi HAM PBB untuk segera menginvestigasi kejahatan perang Israel sejak agresi brutal pada 7 Oktober lalu dan menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.

"Tidakkah dunia punya nurani. Akankah kita membiarakan ribuan rakyat sipil, anak-anak, ibu-ibu dan orang tua merenggang nyawa di tangan mesin perang Isral. Kami tegas meminta ini harus dihentikan segera," tegas Jazuli.

Israel harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensi keras atas tragedi kemanusiaan di Gaza Palestina. Bahkan, lanjut Jazuli, Fraksi PKS telah mengundang pakar-pakar HAM dan kemanusiaan dunia seperti dari Italia, Indonesia, dan Malaysia dalam Seminar Internasional Fraksi PKS berbicara tentang Palestina pada Selasa, 31/11/2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral