- presidenri.go.id
Jelang Putusan MKMK, Istana Harap Situasi Tetap Kondusif
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif.
Putusan MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik hakim MK saat memutus Perkara Nomor: 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) rencananya akan dibacakan hari ini, Selasa (7/11/2023).
"Kita menginginkan situasi yang baik ya dalam rangka menjelang pemilu ini," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (6/11/2023).
Moeldoko mengatakan putusan MKMK merupakan urusan hukum murni.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dok: Indra Arief Pribadi-Antara
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menjaga kondusivitas situasi nasional di setiap tahapan Pemilu 2024.
Dia juga mengingatkan jangan sampai dinamika politik di tahun politik ini mengganggu proses pembangunan dan kepentingan nasional.
"Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini. Kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi atas 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK yang diterima MKMK.
Seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK juga dinyatakan telah lengkap. MKMK menjadwalkan penyampaian putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11/2023) atau enam hari sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023. (ant/nsi)