- Antara Foto
Ribuan Personel Kepolisian Disiagakan Kawal Putusan MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personelnya dalam rangka putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim dalam kesimpulan batas usia minimal dan persyaratan Capres - Cawapres perhelatan Pilpres 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel disiagakan dalam rangka mengamankan jalannya putusan tersebut.
"Total 2.149 personel dikerahkan (untuk pengananan putusan MKMK)" kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Trunoyudo menuturkan ribuan personel tersebut terdiri dari 1.964 personel Polda Metro Jaya dan 185 personel dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Kata ia, pihaknya turut serta menyiagakan langkah rekayasa lalu lintas pada kegiatan putusan dugaan pelanggaran etik sejumlah Hakim MK.
Menurutnya rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional kala direncanakan adanya aksi pengawalan putusan MKMK itu.
"(Rekayasa lalu lintas) situasional," katanya.
Diketahui, terdapat 21 laporan sejumlah kelompok masyarakat ke MKMk terkait putusan MK mengenai pengabulan persyaratan dan batas minimal usia Capres - Cawapres pada 2024.
Pasalnya sejumlah pelapor menilai putusan MK itu memuluskan langkah putra sulung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto pada perhelatan Pilpres 2024. (raa/mii)