- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Respons PDIP: Ini Bagus Sekali
Jakarta, tvOnenews.com - PDIP angkat bicara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengapresiasi Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
“Ini bagus sekali. Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka,” kata Pacul yang juga Ketua Komisi III DPR, saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang tertarik terhadap kinerja hakim konstitusi.
“Kita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka. Siapapun bisa mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses persidangannya. Sungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja Hakim Hakim MK RI,” ujar Pacul.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK Jimlu Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023) petang.