Pemkab Sumedang siagakan 3 pos penyekatan jelang libur natal dan tahun baru.
Sumber :
  • tim tvOne - Lutfi Setia Rafsanjani

Pemkab Sumedang Siagakan Tiga Pos Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:45 WIB

Dalam penerapannya nanti, belum ada sanksi denda selama pelaksanaan penyekatan. Sosialisasi terkait pemberlakuannya sendiri telah dilakukan satu bulan sebelum PPKM Level 3 Libur NATARU nanti.

"Kami sudah mulai melakukan sosialisasi supaya tetap menjalankan perbup tentang prokes, belum ada sanksi denda. Tapi nanti mulai tanggal 24 jika ada yang melanggar prokes akan ada penindakan," Tutupnya.

(Lutfi Setia Rafsanjani/ fis)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral