Suhartoyo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Perubahan di Mahkamah Konstitusi: Anwar Usman Serahkan Kursi Pimpinan ke Suhartoyo

Jumat, 10 November 2023 - 06:07 WIB

"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH (rapat pleno hakim) di lantai 16 tadi pagi," kata dia.

Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (13/11).

"Artinya, mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," imbuh Saldi.

Sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama saat mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Anwar Usman dinyatakan melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11).

Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru, terhitung 2 x 24 jam sejak putusan dibacakan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
02:22
02:40
04:26
01:11
01:48
Viral