- Tim tvOnenews
Gelar Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji, BPKH: Strategi Pengelolaan Keuangan Haji 1445H/2024M Difokuskan 3 Hal
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji di Serang, Banten pada Jumat (10/11/2023).
Wali Kota Serang, Syafrudin saat membuka acara tersebut menyatakan apresiasinya terhadap BPKH.
Hal itu karena menurutnya kegiatan tersebut penting untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai BPIH dan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.
“Ini adalah pertama kalinya Kepala BPKH hadir di Serang, saya ucapkan terima kasih. Semoga acara ini memberikan manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir," ujar Syafrudin.
Sementara Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji.
BPKH sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji, memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
"BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji," kata Fadlul.
Fadlull juga menyampaikan BPKH telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji 1445 H/2024 M.
Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jemaah haji, dan dinamika global.
"Strategi pengelolaan keuangan haji 1445H/2024M difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola," lanjut Fadlul.
Ia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji.
Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal.
Sementara Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) aman.
“Jadi sangat sehat (pengelolaan) keuangan haji itu," ungkap Yandri.
Wakil Ketua MPR RI ini juga menginformasikan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 dan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024.
Hal ini termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji mendatang yang akan ditetapkan pemerintah menurut Yandri.
Tidak lupa Yandri meminta para peserta diseminasi mendukung BPKH dan memberikasn informasi yang benar terkait pengelolaan keuangan haji.
Kegiatan diseminasi BPKH menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat.
Diseminasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pelaksana Fadlul Imansyah, Wakil Ketua MPR merangkap Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kantor Kemenag Kota Serang Encep Safrudin Muhyi serta ratusan peserta yang terdiri dari ulama, tokoh masyarakat, camat dan lurah di Serang.